Hukum mensholati jenazah adalah fardzu kifayah, atrinya jika dalam satu kampung hanya ada satu orang saja yang mensholati jenazah maka akan gugur semua kewajibanya untuk mensholatinya dan tiada dosa. Rasulullah saw, telah menjelaskan kepada para umatnya tentang sholat jenazah, " Barang siapa keluar bersama jenazah dari rumahnya, mensholatkannya, lalu mengiringnya sampai memakamkanya, maka ia memperoleh pahala sebesar 2 ( dua ) gunung Uhud, Barang siapa hanya mensholatkannya saja, maka ia mendapatkan pahala seberat gunung Uhud."
A . SATU ORANG MENGUGURKAN KEWAJIBAN
Walau satu orang dalam satu kampung dapat memgugurkan kewajiban, namun alangkah lebih afdolya jika dalam mensholati jenazah dilakukan secara berjama'ah, ketika sholat jenajah, makmum sekurang-kurangnya terdiri atas 3 ( tiga ) shaf atau baris dan berbaris lurus dan juga disunahkan memperbanyak jumlah makmumnya, Rasulallah Muhmmad saw besabda,
- "Seorang Mukmin yang meninggal dunia, kemudian disholatkan oleh umat islam yang jumlahnya mancapai tiga shaf atau baris maka diampuni dosanya."
- "Jenazah yang disholatkan dan didoakan dengan hati ikhlas oleh umat islam yang jumlah banyaknya mencapai seratus orang, maka doa mereka dikabulkan."
B . PAHALA YANG MATI DAN YANG HIDUP
a . PAHALA YANG MATI
- Atas Shalat yang dilakukan bejamaah yang jumlahnya mencapai tiga shaf atau tiga baris, maka si Mayit diampuni dosanya
- Atas sholat dan doa dengan hati ikhlas oleh umat islam yang jumlah banyaknya mencapai seratus orang, maka doa mereka dikabulkan ( mayit diampuni dosanya, dibelas kasihani oleh allah, dan tutup aibnya, ).
b . PAHALA YANG HIDUP
- Atas Mensholati Jenajah maka ia ( yang hidup ) mendapatkan pahala seberat gunung Uhud.
- Atas Mensholati Jenajah dan memakamkanya maka ia ( yang hidup ) memperoleh pahala sebesar 2 ( dua ) gunung Uhud
C . SYARAT-SYARAT SHOLAT JENAZAH ADALAH :
- Suci dari najis dan Hadas
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
D . RUKUN SHOLAT JENAZAH
Shalat jenazah harus memenuhi beberapa rukun, jika salah satu rukun tidak dipenuhi maka
sholatnya tidak sah. ruku-rukunnya adalah sebagai berikut :
- Berniat
- Berdiri tanpa rukuk dan sujud
- Bertakbir empat kali, berdasar hadis yang diriwayatkan oleh Jabir, " bahwa Rosulallah mensholati Raja Najasyi dengan empat kali Takbir."
- Membaca surat Al Fatihah
- Bersalawat Nabi solallahu alauhi wasalam
- berdoa, Rasulullah saw, bersabda," Jika kalian mensholatkan jenajah, maka berdoalah untuknya dengan ikhlas."
- Salam
0 Response to "Mensholati Jenazah dan Pahalanya.Mat Suking"
Posting Komentar